Program Community Action Grants (CAG) RAN menyediakan dukungan pendanaan bagi berbagai inisiatif Masyarakat Adat, komunitas garis depan, dan gerakan akar rumput yang berjuang mempertahankan tegakan hutan, melindungi iklim, dan menjunjung hak asasi manusia.
Hibah ini diprioritaskan untuk:
1. Proyek yang menekankan pengorganisasian, edukasi, pelatihan, dan/atau pengembangan kapasitas di tingkat akar rumput untuk membangun keterampilan, meningkatkan kesadartahuan, dan/atau membangun aliansi guna melindungi dan memperkuat kendali masyarakat atas sumber daya di wilayahnya.
2. Proyek yang menitikberatkan kegiatan strategis yang digerakkan oleh masyarakat (termasuk mobilisasi, inisiatif tutur-cerita/dokumenter, proyek yang dipimpin perempuan, dan lainnya) yang mendukung perlawanan masyarakat lokal terhadap kegiatan pembangunan yang destruktif seperti penebangan hutan, ekstraksi minyak, perluasan perkebunan monokultur, dan/atau proyek yang membantu peningkatan dan penerapan visi serta solusi masyarakat lokal.
3. Proyek yang mendukung hak-hak Masyarakat Adat dan masyarakat tradisional dalam mendapatkan atau mempertahankan pengakuan hak atas tanah (seperti penetapan batas wilayah, pemetaan partisipatif, inventarisasi sumber daya dan rencana pengelolaan, pertemuan dengan masyarakat sekitar, program patroli wilayah/Garda Adat, dan lainnya).
Program ini juga mendukung:
4. Inisiatif alternatif ekonomi berkelanjutan yang ramah lingkungan dan sosial.
5. Perjalanan dan kesempatan lain yang memperkuat suara masyarakat di forum regional, nasional, dan internasional, serta pemberian akses ke pengambil keputusan.
6. Kajian lapangan dan penelitian awal yang digunakan untuk menuntut akuntabilitas perusahaan atas kegiatannya di lapangan.
7. Proyek yang mendukung peningkatan keselamatan dan keamanan bagi Pembela Lahan yang menghadapi ancaman.
8. Dana awal untuk organisasi akar rumput berbasis masyarakat yang baru berkembang.
Program Community Action Grants (CAG) merupakan pendekatan pemberian hibah berbasis hak asasi manusia, dipandu oleh penasihat, dan berlandaskan model kemitraan RAN. Sebagai panduan tambahan, pengajuan hibah dapat dinilai berdasarkan kriteria berikut:
1. Kapasitas pemohon dalam melaksanakan kegiatan yang diusulkan.
2. Strategi dan urgensi proyek, termasuk kejelasan tujuan dan rencana kegiatan.
3. Skala dan cakupan partisipasi masyarakat, termasuk (jika ada) keterlibatan masyarakat yang menjadi fokus dan/atau penerima manfaat yang akan terdampak dalam proses pengambilan keputusan terkait kegiatan tersebut.
4. Signifikansi ekologis/budaya pada hutan/lingkungan setempat.
5. Komitmen untuk menghormati dan menegakkan prinsip keberagaman dan kesetaraan.
6. Potensi peningkatan hasil proyek secara signifikan melalui dukungan dana hibah.
Meskipun hibah dapat diberikan di berbagai wilayah, wilayah geografis yang diprioritaskan adalah Asia Tenggara dan Amerika Selatan dan Utara. Proyek yang dipimpin oleh kelompok yang terpinggirkan secara historis–termasuk Masyarakat Adat, individu kulit hitam, dan orang kulit berwarna– juga menjadi prioritas utama.
Program ini tidak menerima pengajuan hibah tanpa undangan dan tidak mendukung proyek individu, pemerintah, atau murni akademis. Besaran hibah umumnya berkisar antara 5.000–15.000 dolar AS. Komponen tertentu dari proyek dengan anggaran yang lebih besar dapat didanai apabila komponen tersebut memberikan kontribusi signifikan terhadap hasil akhir proyek.
Apabila diperlukan, tersedia versi dokumen pengajuan hibah dengan format Word dalam Bahasa Indonesia, Spanyol, Portugis, dan Inggris. Jika pengajuan hibah bersifat mendesak, harap cantumkan keterangan mengenai hal ini saat melakukan pengajuan agar dapat segera ditindaklanjuti.
